Waktu Indonesia Timur Wit

Waktu Indonesia Timur Wit

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.

Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.  Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:

Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual

Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia adalah negara besar dengan luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi. Karena hal ini, Indonesia memiliki tiga zona waktu.

Wilayah Indonesia terletak antara 95 derajat hingga 141 derajat Bujur Timur dan 6 derajat Lintang Utara hingga 11 derajat Lintang Selatan, sehingga panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.

Karena matahari bergerak sekitar 15 derajat setiap jam, perbedaan waktu dari ujung barat (Sabang) ke ujung timur (Merauke) mencapai sekitar 3 jam. Garis bujur merupakan faktor penting dalam penentuan pembagian waktu di negara ini.

Untuk menentukan zona waktu Kota Greenwich dipilih sebagai titik referensi untuk garis bujur nol derajat karena sejarahnya yang kaya dalam navigasi dan pengukuran waktu.

Pada tahun 1884, Kongres Meridian Internasional menetapkan Greenwich sebagai garis bujur nol, dengan dukungan dari sebagian besar negara yang hadir.

Greenwich Mean Time (GMT) menjadi acuan waktu global, memudahkan perhitungan perbedaan waktu di seluruh dunia.

Selain itu, karena Indonesia berada di sebelah timur kota Greenwich, matahari terbit lebih awal di Indonesia dibandingkan di Greenwich.

Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich dengan rincian sebagai berikut:

Dengan adanya tiga zona waktu di Indonesia, kita juga perlu memahami lebih lanjut mengenai Waktu Indonesia Timur (WIT). WIT mencakup wilayah-wilayah di bagian timur Indonesia, di mana perbedaan waktu mencapai dua jam lebih awal dibandingkan dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Berikut adalah cakupan wilayah zona Waktu Indonesia Timur (WIT)

Provinsi di Kepulauan Maluku yang termasuk dalam WIT

Adapun perbedaan waktu dari masing-masing zona adalah sebagai berikut:

Perbedaan antara WIT dan WIB:

WIT lebih maju dua jam dibandingkan WIB. Jadi, jika di WIT sudah pukul 14:00, maka di WIB baru pukul 12:00

Perbedaan antara WIT dan WITA:

WIT lebih maju satu jam dibandingkan WITA. Jadi, jika di WIT sudah pukul 14.00, maka di WITA baru pukul 12:00

Baca juga: Berapa jam perbedaan WIB, WITA, dan WIT? Ini penjelasannya

Baca juga: Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT

Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

Bagaimana Pembagian Waktu di Indonesia?

Secara sederhana, penentuan sebuah waktu pada suatu tempat akan didasarkan pada posisi garis bujurnya. Sementara itu, keberadaan dari garis lintang akan digunakan untuk mengukur durasi. Durasi yang dimaksud disini adalah durasi antara siang atau lamanya matahari bersinar di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pengaruh Letak Geografis Indonesia & Dampaknya

Dalam satu hari, matahari akan berputar selama 23 jam 56 menit. Seperti yang kita ketahui, matahari akan berputar pada porosnya. Waktu 23 jam 56 menit tersebut kemudian dibulatkan menjadi 24 jam.

Perputaran itu akan menyebabkan matahari berbeda pada posisi celestial sphere. Matahari akan membentuk satu lingkaran secara penuh. Satu lingkaran penuh sama dengan 360 derajat.

Lingkaran tersebut akan ditempuh selama 24 jam oleh matahari. Jika melihat waktu selama 1 jam, maka sama dengan 15 derajat. Kemudian, setiap panjang dari garis bujur adalah 15 derajat.

Hal itu kemudian ditetapkan sebagai zona waktu tersendiri. Zona waktu tersebut ditetapkan melalui rumus GMT + waktu pada daerah tersebut. Untuk mengetahui bagaimana pembagian waktu di Indonesia, perlu dilihat letak astronomisnya.

Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah negara Indonesia terletak di antara koordinat 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur. Negara Indonesia terletak di 6 derajat Lintang utara sampai 11 derajat Lintang Selatan. Melihat dari letak bujur, maka panjang garis bujur negara Indonesia adalah 46 derajat.

Dalam setiap satu jam, matahari berputar pada porosnya sejauh 15 derajat. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia yang dilihat dari ujung atau Sabang ke timur atau Merauke memiliki perbedaan waktu sekitar 3 jam. Selain itu, karena Indonesia berada pada sebelah timur dari kota Greenwich.

Ini berarti bahwa matahari akan terbit lebih dahulu. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich. Garis bujur adalah salah satu faktor yang menjadi alasan dalam perhitungan pembagian waktu di Indonesia.

Untuk negara Indonesia paling timur, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 135 derajat. Itu membuat selisih waktu sekitar 9 jam lebih awal dari kota Greenwich. Pada wilayah Indonesia bagian tengah, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 120 derajat.

Indonesia bagian tengah memiliki selisih waktu sekitar 8 jam lebih awal dari kota Greenwich. Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat. Hal ini membuat Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich.

Selain letak astronomisnya, pengaruh pembagian waktu juga disebabkan karena keadaan iklim. Mengingat bahwa negara Indonesia berada pada garis lintang 23,5 derajat Lintang Utara dan Lintang Selatan. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia dipengaruhi oleh iklim tropis.

Iklim tropis pada wilayah negara Indonesia ini tentu memiliki konsekuensi atau akibatnya. Salah satunya adalah pada penerimaan sinar matahari sepanjang tahun. Indonesia akan menerima sinar matahari dengan intensitas panas yang terbilang maksimal.

Oleh sebab itu dalam pembagian waktu, negara Indonesia dibagi menjadi 3 waktu. Waktu tersebut adalah WIT, WITA dan WIB. Berikut adalah penjelasannya:

Buku ini akan membahas pemahaman holistik terhadap fenomena-fenomena yang dapat menciptakan wawasan konseptual, pola pikir dan kemampuan aplikatif yang khas keruangan untuk diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan, perencanaan dan pengembangan wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, energi, industri, transportasi, perbankan, manajemen, pemasaran, pendidikan, dan sebagainya.

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.

Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.

Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.

Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.

Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.

Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.

Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.

Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.

Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.

Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.

Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.

Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.

Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).

Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.

​Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah

Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.

Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.

Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.

Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.

Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.

Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.

Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.

Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.

Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.

Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.

Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.

Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.

Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.

Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).

Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.

​Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah

Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.

Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

Bagaimana Pembagian Waktu di Indonesia?

Secara sederhana, penentuan sebuah waktu pada suatu tempat akan didasarkan pada posisi garis bujurnya. Sementara itu, keberadaan dari garis lintang akan digunakan untuk mengukur durasi. Durasi yang dimaksud disini adalah durasi antara siang atau lamanya matahari bersinar di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pengaruh Letak Geografis Indonesia & Dampaknya

Dalam satu hari, matahari akan berputar selama 23 jam 56 menit. Seperti yang kita ketahui, matahari akan berputar pada porosnya. Waktu 23 jam 56 menit tersebut kemudian dibulatkan menjadi 24 jam.

Perputaran itu akan menyebabkan matahari berbeda pada posisi celestial sphere. Matahari akan membentuk satu lingkaran secara penuh. Satu lingkaran penuh sama dengan 360 derajat.

Lingkaran tersebut akan ditempuh selama 24 jam oleh matahari. Jika melihat waktu selama 1 jam, maka sama dengan 15 derajat. Kemudian, setiap panjang dari garis bujur adalah 15 derajat.

Hal itu kemudian ditetapkan sebagai zona waktu tersendiri. Zona waktu tersebut ditetapkan melalui rumus GMT + waktu pada daerah tersebut. Untuk mengetahui bagaimana pembagian waktu di Indonesia, perlu dilihat letak astronomisnya.

Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah negara Indonesia terletak di antara koordinat 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur. Negara Indonesia terletak di 6 derajat Lintang utara sampai 11 derajat Lintang Selatan. Melihat dari letak bujur, maka panjang garis bujur negara Indonesia adalah 46 derajat.

Dalam setiap satu jam, matahari berputar pada porosnya sejauh 15 derajat. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia yang dilihat dari ujung atau Sabang ke timur atau Merauke memiliki perbedaan waktu sekitar 3 jam. Selain itu, karena Indonesia berada pada sebelah timur dari kota Greenwich.

Ini berarti bahwa matahari akan terbit lebih dahulu. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich. Garis bujur adalah salah satu faktor yang menjadi alasan dalam perhitungan pembagian waktu di Indonesia.

Untuk negara Indonesia paling timur, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 135 derajat. Itu membuat selisih waktu sekitar 9 jam lebih awal dari kota Greenwich. Pada wilayah Indonesia bagian tengah, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 120 derajat.

Indonesia bagian tengah memiliki selisih waktu sekitar 8 jam lebih awal dari kota Greenwich. Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat. Hal ini membuat Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich.

Selain letak astronomisnya, pengaruh pembagian waktu juga disebabkan karena keadaan iklim. Mengingat bahwa negara Indonesia berada pada garis lintang 23,5 derajat Lintang Utara dan Lintang Selatan. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia dipengaruhi oleh iklim tropis.

Iklim tropis pada wilayah negara Indonesia ini tentu memiliki konsekuensi atau akibatnya. Salah satunya adalah pada penerimaan sinar matahari sepanjang tahun. Indonesia akan menerima sinar matahari dengan intensitas panas yang terbilang maksimal.

Oleh sebab itu dalam pembagian waktu, negara Indonesia dibagi menjadi 3 waktu. Waktu tersebut adalah WIT, WITA dan WIB. Berikut adalah penjelasannya:

Buku ini akan membahas pemahaman holistik terhadap fenomena-fenomena yang dapat menciptakan wawasan konseptual, pola pikir dan kemampuan aplikatif yang khas keruangan untuk diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan, perencanaan dan pengembangan wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, energi, industri, transportasi, perbankan, manajemen, pemasaran, pendidikan, dan sebagainya.